JUARA 1 GURU SMA BERPRESTASI KAB. PONOROGO TAHUN 2005

JUARA 1 GURU SMA BERPRESTASI KAB. PONOROGO TAHUN 2005
SELEKSI GURU BERPRESTASI TINGKAT JAWA TIMUR

MR. H.M. NURHADI, MM IS TEACHING IN THE CLASS

MR. H.M. NURHADI, MM  IS TEACHING IN THE CLASS
ENGLISH TEACHING AND LEARNING

DIALOQUE

DIALOQUE
PRACTICING ENGLISH DIALOQUE

Selasa, 03 Maret 2009

SIMPANAN KS.SENYUM

Ketika kehidupan marak dengan ribawi
Saatnya hijrah kekehidupan yang lebih syar’i
Alhamdulillah…
Kami hadir untuk melayani

KOPERASI SERBA USAHA SYARI’AH

SEJAHTERA MELAYANI UMAT
Badan Hukum : 212/BH/XI.21/2008
PRODUK SIMPANAN :

A. SIMPANAN MUDHARABAH BERJANGKA
1. Simpanan minimal Rp. 500.000,-
2. Bagi hasil bisa diambil setiap bulan
3. Porsi bagi hasil sbb:
Jangka waktu Porsi Bagi Hasil
Penabung KSUS Senyum
3 bulan 40 % 60 %
6 bulan 45 % 55 %
12 bulan 50 % 50 %

B. SIMPANAN MUDHARABAH
1. Penarikan dan penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
2. Setoran awal minimal Rp. 10.000,-
3. Setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000,-/bulan
4. Nisbah Bagi hasil 30 %

C. SIMPANAN MUDHARABAH PENDIDIKAN
1. Simpanan untuk keperluan pendidikan
2. Penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
3. Penarikan simpanan hanya bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan
4. Setoran awal minimal Rp. 10.000,-
5. Setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000,-/bulan
6. Nisbah bagi hasil 35 %

D. SIMPANAN MUDHARABAH HAJI/UMRAH
1. Simpanan untuk keperluan haji dan umrah
2. Penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
3. Penarikan simpanan hanya bisa dilakukan menjelang pelaksanaan haji/umrah
4. Setoran awal minimal Rp. 500.000,-
5. Setoran selanjutnya minimal Rp. 50.000,-/bulan
6. Nisbah bagi hasil 50 % E. SIMPANAN WALIMAH
1. Simpanan untuk keperluan walimah
2. Penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
3. Penarikan simpanan hanya bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan
4. Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
5. Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-/bulan
6. Nisbah bagi hasil 35 %

 Dan kami akan menyediakan tambahan pembiayaan bila simpanan anda yang ada KSUS ”SENYUM” belum mencukupi.

PRODUK PEMBIAYAAN/PINJAMAN:

1. MURABAHAH ( JUAL BELI )
a. Bai Bi Tsaman ’Ajil (BBA) diangsur
b. Bai Al Murabahah (BAM) Jatuh tempo
2. MUDHARABAH ( Modal kerja/investasi )
3. AL IJARAH ( Jasa/sewa )

KEUNGGULAN KAMI :
 Menerapkan sistem SYARI’AH
 Lebih menguntungkan karena tidak dikenakan potongan biaya untuk simpanan.
 Lebih mudah karena tersedia layanan antar jemput simpanan.
 Mengutamakan kesepakatan antara kedua belah pihak

BUKTIKAN SENDIRI, Dan DATANG kealamat KAMI :
KSU SYARI’AH SENYUM
Komplek Pasar Legi selatan Lantai 2 D-4
Jl. Sukarno Hatta Ponorogo  486868.
Ketika kehidupan marak dengan ribawi
Saatnya hijrah kekehidupan yang lebih syar’i
Alhamdulillah…
Kami hadir untuk melayani

KOPERASI SERBA USAHA SYARI’AH

SEJAHTERA MELAYANI UMAT
Badan Hukum : 212/BH/XI.21/2008
PRODUK SIMPANAN :

F. SIMPANAN MUDHARABAH BERJANGKA
1. Simpanan minimal Rp. 500.000,-
2. Bagi hasil bisa diambil setiap bulan
3. Porsi bagi hasil sbb:
Jangka waktu Porsi Bagi Hasil
Penabung KSUS Senyum
3 bulan 40 % 60 %
6 bulan 45 % 55 %
12 bulan 50 % 50 %

G. SIMPANAN MUDHARABAH
1. Penarikan dan penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
2. Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
3. Setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000,-/bulan
4. Nisbah Bagi hasil 30 %

H. SIMPANAN MUDHARABAH PENDIDIKAN
1. Simpanan untuk keperluan pendidikan
2. Penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
3. Penarikan simpanan hanya bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan
4. Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
5. Setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000,-/bulan
6. Nisbah bagi hasil 35 %

I. SIMPANAN MUDHARABAH HAJI/UMRAH
1. Simpanan untuk keperluan haji dan umrah
2. Penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
3. Penarikan simpanan hanya bisa dilakukan menjelang pelaksanaan haji/umrah
4. Setoran awal minimal Rp. 500.000,-
5. Setoran selanjutnya minimal Rp. 50.000,-/bulan
6. Nisbah bagi hasil 50 % J. SIMPANAN WALIMAH
1. Simpanan untuk keperluan walimah
2. Penyetoran simpanan dapat dilakukan setiap saat
3. Penarikan simpanan hanya bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan
4. Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
5. Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-/bulan
6. Nisbah bagi hasil 35 %

 Dan kami akan menyediakan tambahan pembiayaan bila simpanan anda yang ada KSUS ”SENYUM” belum mencukupi.

PRODUK PEMBIAYAAN/PINJAMAN:

4. MURABAHAH ( JUAL BELI )
a. Bai Bi Tsaman ’Ajil (BBA) diangsur
b. Bai Al Murabahah (BAM) Jatuh tempo
5. MUDHARABAH ( Modal kerja/investasi )
6. AL IJARAH ( Jasa/sewa )

KEUNGGULAN KAMI :
 Menerapkan sistem SYARI’AH
 Lebih menguntungkan karena tidak dikenakan potongan biaya untuk simpanan.
 Lebih mudah karena tersedia layanan antar jemput simpanan.
 Mengutamakan kesepakatan antara kedua belah pihak

BUKTIKAN SENDIRI, Dan DATANG kealamat KAMI :
KSU SYARI’AH SENYUM
Komplek Pasar Legi selatan Lantai 2 D-4
Jl. Sukarno Hatta Ponorogo  486868.

1 komentar:

LOKABHARA 2009 mengatakan...

ass.

salam kenal...

blog yang edukatif... cukup membantu dalam tugas bhasa inggris saya...

kami siap membantu desain blog,

=============================
Contact :
Irham
0852 335 62030
email : ir_61040@yahoo.com
Ym : ir_61040
www.prasbhara-ponorogo.co.cc
=============================